Dalam beberapa dekade terakhir, cara pandang terhadap bencana telah mengalami perubahan mendasar. Pergeseran istilah dari “penanganan bencana” menuju “pengurangan risiko bencana” mencerminkan transformasi paradigma yang signifikan dalam pendekatan kita terhadap ancaman bencana. Tidak lagi dianggap sebagai peristiwa yang tak terhindarkan, bencana kini dilihat sebagai risiko yang dapat dikelola dan dikurangi melalui upaya preventif.

Bencana tidak lagi hanya dipandang sebagai peristiwa tak terhindarkan, akan tetapi bencana dianggap sebagai risiko yang dapat dikelola dan dikurangi melalui tindakan preventif. Perubahan ini menunjukkan transisi menuju pendekatan yang lebih proaktif, dengan penekanan pada tindakan sebelum terjadinya bencana. Istilah ini juga mencerminkan keterkaitan erat antara pengurangan risiko bencana dan pembangunan berkelanjutan, menekankan perlunya mengintegrasikan aspek pengurangan risiko bencana ke dalam kebijakan pembangunan. Selain itu, pergeseran istilah ini menyoroti peran pemberdayaan masyarakat yang semakin penting dalam mengurangi risiko bencana, menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam identifikasi risiko, perencanaan, dan implementasi langkah-langkah pencegahan.

Pergeseran paradigma ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan kerangka kerja penanggulangan bencana, dari Hyogo Framework for Action (HFA) 2005-2015 ke Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDRR) 2015-2030. HFA, yang berlaku dari 2005 hingga 2015, menekankan pada pendekatan manajemen bencana. Istilah “manajemen bencana” mencerminkan pemahaman bahwa bencana adalah peristiwa yang harus dikelola, khususnya dalam hal respons dan rehabilitasi pasca-bencana. Pendekatan ini lebih bersifat reaktif, fokus pada penanganan dampak yang sudah terjadi, dan memberikan perhatian khusus pada mitigasi risiko dan kesiapsiagaan.

Sementara itu, SFDRR, yang menggantikan HFA dan berlaku dari 2015 hingga 2030, mengadopsi istilah “pengurangan risiko bencana.” Pergeseran istilah ini mencerminkan perubahan paradigma dari penanganan pasca-bencana ke upaya pencegahan dan pengurangan risiko sebelum bencana terjadi. Fokusnya beralih dari manajemen terhadap risiko yang telah terjadi menjadi pengurangan risiko sepanjang siklus bencana.

Dari Reaksi ke Mitigasi: Pergeseran istilah dalam memahami siklus bencana ini tidak hanya membawa perubahan terminologi tetapi juga pendekatan, kebijakan, dan aksi nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih tangguh menghadapi bencana.

Pergeseran istilah dalam memahami siklus bencana membawa konsekuensi terhadap pendekatan yang digunakan. Pergeseran ini menciptakan pendekatan yang lebih menyeluruh, tidak lagi hanya berfokus pada respons dan rehabilitasi, tetapi juga melibatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko. Hal ini menekankan pentingnya memahami dan mengelola risiko secara menyeluruh di setiap tahap siklus bencana.

Fokus yang bergeser pada pengurangan risiko juga meningkatkan kesiapsiagaan berbagai pihak. Kesiapsiagaan kini mencakup perencanaan dan persiapan yang dilakukan sebelum bencana terjadi, sehingga mampu mengurangi dampak bencana yang akan terjadi. Selain itu, pendekatan baru ini memberdayakan masyarakat untuk menjadi mitra aktif dalam pengurangan risiko bencana, bukan sekadar sebagai korban. Masyarakat dilibatkan dalam identifikasi risiko, perencanaan mitigasi, dan penerapan langkah-langkah pencegahan.

Kesadaran akan hubungan antara pengurangan risiko bencana dan pembangunan berkelanjutan juga menjadi salah satu konsekuensi penting dari perubahan ini. Strategi pengurangan risiko kini diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan agar pembangunan yang dilakukan tidak meningkatkan kerentanan terhadap bencana. Dengan pandangan jangka panjang, upaya pengurangan risiko juga diarahkan untuk menciptakan komunitas yang tangguh di masa depan.

Pergeseran istilah ini juga meningkatkan fokus pada mitigasi risiko, seperti pembangunan infrastruktur tahan bencana, perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek risiko bencana, serta pemahaman risiko lingkungan yang lebih mendalam. Selain itu, perubahan ini mendorong kerja sama lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memastikan pengurangan risiko bencana dapat dilakukan secara efektif dan berkesinambungan. Pergeseran istilah dalam memahami siklus bencana tidak hanya membawa perubahan terminologi tetapi juga pendekatan, kebijakan, dan aksi nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih tangguh menghadapi bencana.

ABOUT AUTHOR

Co-Founder Klikbencana.com