
Secara fundamental, idealisme Keamanan Nasional telah diamanatkan alam UUD 1945 tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) alinea keempat yang tersurat dalam kalimat “Melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Hal ini dapat dimaknai sebagai perlindungan terhadap warga negara secara universal (human security), perlindungan kepada masyarakat dan perlindungan kepada negara. Keamanan nasional secara umum diartikan sebagai kebutuhan dasar untuk melindungi dan menjaga kepentingan nasional suatu bangsa untuk menghadapi berbagai ancaman baik yang datang dari dalam maupun luar negeri dengan menggunakan berbagai kekuatan nasional (Darmono, 2010).
Ancaman diartikan sebagai sebuah kondisi, tindakan, potensi yang diperkirakan atau sudah nyata dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kepentingan nasional kemudian menjadi faktor dominan dalam konsep keamanan nasional suatu bangsa. Keamanan nasional juga bisa diartikan sebagai kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara melalui kekuatan ekonomi, militer dan politik serta pengembangan diplomasi. Konsep ini menekankan kepada kemampuan pemerintah dalam melindungi integritas teritorial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dari dalam negara tersebut.
Dalam konsepsi lain, Barry Buzan (1991) menjelaskan keamanan diartikan sebagai upaya untuk mencapai kebebasan dari ancaman dan kemampuan negara dan masyarakat untuk mempertahankan identitas independen dan integritas fungsional mereka terhadap kekuatan perubahan, yang mereka anggap sebagai musuh. Inti dari keamanan adalah kelangsungan hidup, namun hal ini juga mencakup sejumlah besar kekhawatiran mengenai kondisi keberadaannya. Pendekatan Buzan merupakan pendekatan yang menarik karena Ia melihat keamanan dari semua sudut pandang mulai dari kondisi mikro hingga makro, juga membahas aspek sosial dari keamanan dan mekanisme dalam membangun atau mengamankan ancaman. Buzan percaya bahwa keamanan adalah konsep luas yang mencakup masalah militer, politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Keamanan nasional bukan hanya tentang kekuatan militer, melainkan juga melibatkan isu-isu strategis lainnya, termasuk ancaman dari sektor lingkungan seperti perubahan iklim, pemanasan global, dan polusi. Ancaman lingkungan yang memicu bencana dapat berdampak pada ketahanan sosial, ekonomi, politik, bahkan stabilitas nasional.
Salah satu aspek penting dalam konsep keamanan nasional Buzan yaitu meletakkan lingkungan sebagai salah satu dimensi keamanan nasional. Dimensi lingkungan berkaitan dengan ancaman ekologi, yang terkait dengan berbagai peristiwa alam seperti bencana alam. Selain itu, dimensi lingkungan terkait dengan dampak manusia terhadap bumi yang mengakibatkan fenomena seperti pemanasan global, perubahan iklim dan polusi serta fenomena alam lainnya yang melahirkan kerugian pada masyarakat. Isu kemanan lingkungan akan menjadi pokok isu di masa mendatang yang akan banyak menguras perhatian dunia karena menjadi ancaman global dan berdampak luas.
Keamanan nasional tidak hanya terkait dengan kekuatan militer, namun telah bergeser pada isu strategis lainnya yang berkembang seiring dengan dinamika ancaman yang semakin kompleks. Buzan menekankan bahwa keamanan nasional bukan hanya tentang kekuatan militer, melainkan juga melibatkan isu-isu strategis lainnya, termasuk ancaman dari sektor lingkungan seperti perubahan iklim, pemanasan global, dan polusi. Ancaman lingkungan yang memicu bencana dapat berdampak pada ketahanan sosial, ekonomi, politik, bahkan stabilitas nasional. Oleh karena itu, penanganan bencana tidak hanya membutuhkan pendekatan kemanusiaan, tetapi juga penguatan mekanisme pertahanan non-militer untuk memitigasi dampaknya.
- Waspada! Bendung Katulampa Siaga 1, Potensi Banjir Mengancam Jakarta
- Bencana Hidrometeorologi Dominasi Awal 2025: 450 Kejadian, Ribuan Rumah Rusak
- Anggaran Bencana Disunat? Relawan adalah Solusi?
- KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI GEMPA PADA SISWA SEKOLAH DASAR
- Bersatu Akademisi, Praktisi, Aktivis Konservasi, Volunteer, dan Media: Solusi Krisis Air Melalui Pemanfaatan Air Hujan
Bencana memiliki hubungan erat dengan pertahanan dan keamanan nasional, karena keduanya menyangkut kelangsungan hidup bangsa dan negara. Sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, konsep keamanan nasional mencakup perlindungan universal terhadap warga negara, masyarakat, dan negara dari berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal. Dalam kerangka ini, bencana alam dan dampak ekologis lainnya merupakan ancaman nyata yang masuk dalam dimensi keamanan lingkungan, sebagaimana dijelaskan oleh Barry Buzan.
Dalam konteks ini, kemampuan negara dalam merespons bencana menjadi bagian integral dari strategi keamanan nasional. Kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya berfungsi untuk melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas nasional dan memperkuat eksistensi negara di tengah ancaman global yang semakin kompleks. Dengan demikian, pengelolaan bencana merupakan elemen penting dari pertahanan nasional yang menyelaraskan keamanan lingkungan dengan keseluruhan strategi keamanan nasional.
ABOUT AUTHOR

Founder Klikbencana.com